Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/7/2023).

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumsel

JAMBISTAR.ID-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/7/2023).

Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, dihadiri anggota lainnya ada Mashirudin, Mesran, Kemas Al Farabi, Samsul Riduan dan anggota lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, studi banding ini dalam rangka mengetahui susunan organisasi tata kerja badan riset dan inovasi daerah.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, karena telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada kami untuk berdiskusi, bertukar pikiran tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah di Provinsi Sumatera Selatan," kata Hapis Hasbiallah.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS dapil Sarolangun-Merangin itu juga mengatakan, Pembentukan BRIDA sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 66 Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

BRIDA idealnya dibentuk dengan segala kebaharuan dan pembaharuannya, bersinergi dan berkolaborasi agar mampu mengorkestrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah.

Namun, Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN ) NO 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah terutama pasal 7 dan pasal 8 telah mensyaratkan Jabatan Fungsional pada SOTK BRIDA yang akan di bentuk , khususnya pada eselon III kecuali Sekretaris BRIDA.

Ini menjadi persoalan khususnya di Provinsi Jambi, karena untuk pengalihan ke Jabatan fungsional masih dalam permasalahan dan belum semuanya terlaksana meskipun Balitbangda saat ini pada eleson IV sudah terafiliasi dalam Jabatan Funsional tesebut.

"Oleh Karena itulah, penting bagi kami DPRD Provinsi Jambi Komisi I sebagai Mitra dari Balitangda dan komisi bidang Pemerintahan untuk kami diskusikan pada studi banding ini, mengingat pembentukan BRIDA merupakan hal yang penting bagi kemajuan Provinsi Jambi," tutupnya.(*)

Editor: Hadi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Jambi Minta Pjs Gubernur Evaluasi Kepala OPD Pemprov

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi JAMBI M Hafiz Fattah, menyoroti minimnya kehadiran Kepala OPD Pemprov pada rapat paripurna (19/11) kemarin. Pernyata

Read more

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

JAMBISTAR.ID-Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi JAMBI menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan setelah 9 fraksi di DPRD JAMBI me

Read more

Kejar Komiten Soal Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Jambi Minta Kementerian ESDM Turun Tangan

JAMBISTAR.ID-Kejar komiten Gubernur Jambi tentang pembangunan jalan khusus batubara yang disebut akan selesai di akhir 2023 ataupun awal 2024. Pimpina

Read more

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Buka Pendaftaran PPPK

JAMBISTAR.ID-Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 68 miliar untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jambi. Komisi IV DPRD Provin

Read more

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Antusiasnya Atlet Meriahkan Porprov Jambi 2023

JAMBISTAR.ID-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria apresiasi para atlit muda Provinsi Jambi sangat antusias menjadi peserta PORPROV Provins

Read more

DPRD Provinsi Jambi Rekomendasikan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Dicabut

JAMBISTAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi merekomendasikan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertam

Read more