Komisi IV DPRD Jambi Panggil Dinkes Terkait Penghentian Rekomendasi Layanan SKTM
JAMBISTAR.ID-Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, Jumat (2/2) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghe
Read moreSeverity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_7dqcd7ebkfbifmi9cvid32ijn3i4viup): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /var/www/jambistar.id/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/jambistar.id/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/jambistar.id/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/jambistar.id/index.php
Line: 321
Function: require_once
JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurutnya, menjaga netralitas merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
“ASN, TNI, dan Polri wajib netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu kandidat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Pinto pada Senin 18 November 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam politik praktis, seperti mendukung calon tertentu, melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi.
Lebih lanjut, Pinto mengimbau aparatur negara untuk berkontribusi aktif dalam mensukseskan Pilkada, salah satunya dengan mengajak masyarakat di sekitarnya untuk menggunakan hak pilih.
“Pastikan keluarga, tetangga, dan teman-teman datang ke TPS. Jangan sampai ada yang golput hanya karena lupa atau tidak peduli,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya menjaga citra netralitas, termasuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan. Contohnya, berfoto dengan atribut kandidat atau nomor urut tertentu, lalu membagikannya di media sosial.
“Di era digital, tindakan seperti itu bisa cepat menyebar luas dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun sosial,” tambahnya.
Pinto juga menekankan bahwa KPU bersama instansi terkait terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada. Ia berharap semua pihak, termasuk ASN, TNI, dan Polri, turut mendukung proses demokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat.
“Netralitas bukan hanya soal aturan, tetapi juga tanggung jawab moral. Tindakan kita diawasi, tidak hanya oleh hukum, tetapi juga oleh Tuhan,” tutupnya.(*)
Editor: Har
JAMBISTAR.ID-Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, Jumat (2/2) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghe
Read moreJAMBISTAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi melalui instansi terkait untuk memastikan ketersediaan kebutuh
Read moreJAMBISTAR.ID-Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta PT Hutama Karya BUMN sebagai penyedia jasa jalan Tol Seksi IV Jambi mencari
Read moreJAMBISTAR.ID-Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta siapa pun yang menjadi Bupati, Wakil Bupati, Gubenur dan Wakil Gubenur sekal
Read moreJAMBISTAR.ID-Studi Banding (Stuba) Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi mengenai infrastruktur berkelanjutan berakhir disambut hangat oleh Wakil Gubernur (Wag
Read moreJAMBISTAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jambi, Jumat (29/11) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi
Read more