Illustrasi

Sepakat dengan Komisi III, Banggar DPRD Jambi Setujui Penolakan Proyek Mendahului Pembahasan

JAMBISTAR.ID-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi setujui penolakan dari Komisi III terkait dengan item pekerjaan yang mendahului pembahasan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis saat menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Minggu (17/9/2023) malam.

Kata Kamaluddin Havis, KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 sudah sama-sama disepakati. Namun Banggar juga setujui penolakan dari Komisi III terkait dengan item pekerjaan yang mendahului pembahasan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Sebagaimana berita acara yang disampaikan Komisi III DPRD ke Banggar.

"Banggar DPRD Provinsi Jambi menyetujui rekomendasi penolakan Komisi III DPRD Provinsi Jambi terkait Program Kegiatan Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Jambi," tegasnya.

Berdasarkan hal itu, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi dan TAPD serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk memedomani Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Khususnya terkait penggunaan anggaran mendahului Perubahan APBD," jelasnya.

Selanjutnya saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar harus menjadi perhatian saudara Gubernur, TAPD dan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam proses penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

"Adapun beberapa OPD diperkenankan untuk melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan dalam kegiatan sesuai usulan yang telah disampaikan OPD dan dibahas oleh Komisi-komisi serta dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," katanya.

Demikian juga Berita Acara Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 Hasil Pembahasan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan mitra Perangkat Daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA PPASP APBD TA 2023.

Editor: Hadi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dilantik di Tanggal Cantik, Dewan Jangan Anti Kritik

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik. Menariknya, pelantikan bertepatan dengan momen yang disebut-seb

Read more

Berhasil Lepas dari Jeratan Narkoba, Hafiz Fattah Beri Tips Kepada Generasi Muda Jambi: Jangan Pernah Menyerah

JAMBISTAR.ID-Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dari PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Batanghari-Muaro Jambi, seperti

Read more

55 Anggota DRPD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz Fattah Ketua Sementara

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu resmi dilantik, Senin, 9 Sep

Read more

DPRD Jambi Sampaikan Laporan Pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan 2023

JAMBISTAR.ID-Rapat Paripurna dalam Pengambilan keputusan dewan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggar

Read more

Edi Purwanto Akui Banyak Pengetahuan yang Didapat Dari Sosialisasi Antikorupsi KPK

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri kegiatan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi bagi anggota DPRD Provinsi Jambi dan a

Read more

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Faizal Riza menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Lapangan Kantor

Read more