Komisi IV DPRD Jambi Panggil Dinkes Terkait Penghentian Rekomendasi Layanan SKTM
JAMBISTAR.ID-Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, Jumat (2/2) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghe
Read moreSeverity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_o71n9qo10f16geh83vsbo959tmkvdnsa): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /var/www/jambistar.id/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/jambistar.id/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/jambistar.id/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/jambistar.id/index.php
Line: 321
Function: require_once
JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi menyoroti tinggi nya angka defisit APBD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023.
DPRD Provinsi Jambi Provinsi Jambi menilai angka tersebut dianggap tidak biasa terjadi, karena angkanya sudah mencapai Rp499 miliar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, terjadi nya defisit APBD Pemprov Jambi menunjukkan masih lemahnya pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi.
"Iya kita menilai lemah dan tidak optimal nya pengelolaan keuangan daerah, begitu juga kinerja perangkat daerah juga belum maksimal dalam mencapai target yang telah disahkan," kata Ivan Wirata.
Berdasarkan Peraturan menteri keuangan republik Indonesia Nomor 194/PMK.07/2022 Tentang Batas Maksimal defisit APBD tahun anggaran 2023 sebagaimana yang di jelaskan pada pasal 3 poin a. batas maksimal Defisit APBD tahun anggaran 2023 masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah sebesar 2,8 persen.
Dari angka itupun diperkirakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk kategori sangat tinggi.
"Namun kita ketahui APBD Provinsi Jambi tahun 2023 di sahkan sebesar 5,5 triliun dan kemudian mengalami defisit anggaran lebih dari Rp400 miliar atau 7,27 persen dari APBD Provinsi Jambi. Maka Defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jambi jauh melewati batas maksimal sebagaimana dijelaskan pada peraturan tersebut diatas yaitu 2,8 persen yang mana defisit anggaran di Provinsi Jambi mencapai Rp400 miliar atau jika dipersentasekan sebesar 7,27persen," tutupnya.(*)
JAMBISTAR.ID-Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, Jumat (2/2) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghe
Read moreJAMBISTAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi melalui instansi terkait untuk memastikan ketersediaan kebutuh
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pemilih
Read moreJAMBISTAR.ID-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi meminta didalam penyusunan Ranperda ini lebih mementingkan masyarakat. Hal itu disampaikan Zub
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera bentuk Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelolaan hulu migas Par
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penataan ulang semua aset milik Pemprov Jambi. Hal itu diungkapkan
Read more