Dalami Kemitraan Pers dan Pemerintah, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sambangi Dewan Pers
JAMBISTAR.ID-Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Dewan Pers untuk mencari masukan dan informasi terkait media yang bermitra dengan pemerintah p
Read moreJAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata memperjuangkan status Honorer BLUD RSUD Raden Mattaher ke Kemenpan RB pada Jumat (15/11/2024).
Bersama Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan dan kesehatan serta pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertemu dengan salah satu pejabat analisis Kemenpan-RB.
Ivan meminta solusi komprehensif dan diskresi (kebijakan) Kementerian karena honorer tersebut telah lama mengabdi di RS plat merah Provinsi Jambi itu.
"Kami mengajak 4 perwakilan honorer BLUD ke Kemenpan-RB meminta solusi komprehensif dan diskresi Menpan untuk memasukkan mereka dalam database PPPK nantinya," sebut Ivan seusai menyambangi Kemenpan-RB.
Menurutnya, diskresi pusat itu bisa terwujud karena tenaga kesehatan yang digaji dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD itu.
Dari data yang dikantongi Ivan, terdapat 700 honorer BLUD RSRM, dengan jumlah khusus tenaga kesehatan di dalamnya sebanyak 56 persen atau 400-an, dan sisanya merupakan tenaga administrasi.
"Itu dinamika yang terjadi dan kamis sedih dengan keadaan ini, padahal mereka sangat penting tenaganya untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami terus berjuang untuk nasib mereka," jelasnya.
Melalui pertemuan itu, kata Ivan, ia meminta nasib honorer BLUD RSUD menjadi skala prioritas untuk diterima menjadi PPPK.
Adapun untuk penerimaan seleksi PPPK untuk honorer BLUD RSRM yang tak masuk dalam database kepegawaian ini juga masih berpeluang diterima pada gelombang kedua pendaftaran CASN Pemprov Jambi.
Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal menegaskan honorer BLUD RSUD memang digaji diluar APBD Pemprov Jambi. Yakni dibayar melalui BLUD atau pendapatan RSUD lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Disamping itu, Henrizal menerangkan honorer BLUD ini masih berpeluang menjadi PPPK tenaga kesehatan. Apalagi pada pendaftaran gelombang pertama formasi PPPK nakes tak terpenuhi.
Henrizal mengakui hanya formasi Nakes yang kekurangan pelamar. Yakni dari kuota 117 tempat, hanya 66 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan bisa mengikuti seleksi kompetensi tahapan selanjutnya. Artinya saat ini ada 51 tempat yang tak terisi dan bisa bertambah kekosongan formasi saat seleksi lanjutnya.
Terkait hal itu, Henrizal menjelaskan kuota yang belum terisi masih kemungkinan tersisa pada gelombang kedua yang pendaftaran dibuka pada akhir November ini.
"Kekurangan ini akan diisi pada gelombang kedua bagi mereka yang sudah mengabdi (honorer) diatas 2 tahun namun tak masuk dalam database Kepegawaian," sebutnya
"Adapun penjadwalan seleksi kompetensi pada 15 hingga 25 November 2024. Pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri dijadwalkan pada 2-19 Desember,"tukasnya.(*)
JAMBISTAR.ID-Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Dewan Pers untuk mencari masukan dan informasi terkait media yang bermitra dengan pemerintah p
Read moreJAMBISTAR.ID-Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis (14/11). Konsultasi dipimpin Ketua Komisi I
Read moreJAMBISTAR.ID-Maraknya informasi yang viral di Media Sosial (Medsos) tentang pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di Kota Jambi membuat Eka Mad
Read moreJAMBISTAR.ID-Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/11) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI. Rombongan langsung dipimpin
Read moreJAMBISTAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan K
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Pimpinan media di ruang kerjanya, Senin (11/11) pagi.
Read more