Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Bappeda Provinsi Riau, Selasa (29/8/2023).

Bahas Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pansus III DPRD Jambi Stuba ke Riau

JAMBISTAR.ID-Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Bappeda Provinsi Riau, Selasa (29/8/2023).

Studi banding itu, dalam rangka memperoleh informasi dan mendalami materi draft rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Tangggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang diperkasai oleh Pansus III DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, studi banding ini memperoleh hasil yang diharapkan terkait materi dan muatan Ranperda. Dirinya berharap dapat kesediaan dari Bappeda Provinsi Riau serta Perangkat Daerah terkait yang ikut hadir untuk memberikan data dan informasi terkait pertanyaan yang diajukan.

Menindaklanjuti hasil rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Analisis dan Evaluasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun 2022 merekomendasikan kepada Gubernur Jambi atau DPRD Provinsi Jambi segera melakukan penggantian terhadap Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

"Dalam Stuba ini, perlu kami sampaikan latar belakang kehadiran Raperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ada beberapa urgensi yang perlu didalami kehadiran Ranperda Tangungg Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Salah satu nya dengan CSR perusahaan," kata Ivan Wirata.

Berdasarkan hasil kajian, baik dari dimensi harmonisasi pengaturan, dimensi kejelasan rumusan, sebagian besar materi muatan Perda 75 persen tidak harmonis lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Demikian pula dari aspek dimensi efektifitas pelaksanaan peraturan, dan tidak sesuai dengan azas-azas pembentukan peraturan perundang-undangan. Seluruh peraturan pelaksana yang diperintahkan oleh Perda tidak pernah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jambi sehingga pelaksanaan Perda ini menjadi sangat tidak efektif.

"Kami berharap dari pembahasan studi banding kita Pansus III ke Bappeda Provinsi Riau dapat menjadi rujukan sebagai pendalaman isi materi terhadap Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sedang kami bahas," ungkapnya.(*)

Editor: Hadi




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dilantik di Tanggal Cantik, Dewan Jangan Anti Kritik

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik. Menariknya, pelantikan bertepatan dengan momen yang disebut-seb

Read more

Berhasil Lepas dari Jeratan Narkoba, Hafiz Fattah Beri Tips Kepada Generasi Muda Jambi: Jangan Pernah Menyerah

JAMBISTAR.ID-Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dari PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Batanghari-Muaro Jambi, seperti

Read more

55 Anggota DRPD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz Fattah Ketua Sementara

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu resmi dilantik, Senin, 9 Sep

Read more

Bahas Perkembangan Telekomunikasi, Pansus I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Menkominfo

JAMBISTAR.ID-Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Sela

Read more

Hadiri Laporan Kinerja, Edi Purwanto Dukung Bank Jambi Terus Berinovasi

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri silaturahmi dan penyampaian laporan kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Semester

Read more

Cari Masukan Ranperda Pemberdayaan Petani dan Nelayan Pansus II DPRD Jambi Konsultasi ke KKP

JAMBISTAR.ID-Dalam rangka mencari masukan Ranperda, Pansus II DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,

Read more