JAMBISTAR.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi berkomitmen menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024 di Provinsi Jambi berjalan aman dan damai tanpa ada pelanggaran apapun.
Dalam mewujudkan komitmen tesebut, Bawaslu Jambi bekerja sama dengan beberapa instansi dan organisasi baik organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan organisasi media siber.
Penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dengan pimpinan instansi dan pimpinan organisasi dalam upaya pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilukada dan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi pengawasan siber pada Pemilukada Serentak 2024 itu digelar di Abadi Convention Center (ACC), Selasa (1/10).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dalam kesempatan tersebut menjelaskan, salah satu poin perlunya pengawasan partisifatif yaitu adanya potensi black campaign dan politik sara di media sosial.
"Kami berharap dari semua pihak agar sama-sama memantau dan mengawasi konten-konten internet agar pelasanaan Pemilukada dapat efektif dan efisien," kata Wein.
Dijelaskannya lagi, pengawasan yang perlu dilakukan seperti black campaign atau menghasut, memprovokasi atau tidak bersifat edukatif. Kemudian politik sara/ budaya juga menjadi potensi kerawanan. Selanjutnya politik uang atau materi lainnya serta netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa.
Sebab itu, Wein berharap pengawasan dan pemantauan untuk menjadikan Pemilkada yang bersih, juga dilanjutkan instansi terkait dan organisasi di kabupaten/kota.
Pendatangaan kerja sama antara Bawaslu dengan beberapa instansi dan organisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi.
Kegiatan Rakor berlangsung selama tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2024 di ACC Jambi. Tujuan dari Rakor itu adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilukada.
Selain menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Jambi, turut hadir narasumber dari Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta kalangan akademisi.
Peserta Rakor mencakup Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, asosiasi media dan organisasi wartawan perwakilan lembaga penyiaran, media cetak, media online dan pengurus partai politik.(*)
Editor: Har