BPJS Kesehatan

Berikut Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

JAMBISTAR.ID-Tidak semua penyakit bisa dilayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Ini daftar terbaru 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Seperti asuransi kesehatan lainnya, BPJS memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung. Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

 

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Editor: Endang




Komentar Facebook


Berita Terkait

Berikut Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

JAMBISTAR.ID-Tidak semua penyakit bisa dilayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Ini daftar terbaru 21 penyakit yang tidak dita

Read more

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

JAMBISTAR.ID- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 201

Read more

8 Fraksi DPR Kembali Tegaskan Sikap Tolak Sistem Proporsional Tertutup

JAMBISTAR.ID-Melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris fraksi dari delapan partai menegaskan menola

Read more

Jokowi Minta Pemprov Jambi Percepat Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

JAMBISTAR.ID- Presiden RI Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat pembangunan jalan khusus kendaraan angkutan batu bara sehingga tid

Read more

Kemenkes imbau calon jamaah haji waspadai MERS-CoV

JAMBISTAR.ID-Kementerian Kesehatan RI mengimbau calon jamaah haji untuk mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV)

Read more

Tak Hanya Bank Jambi, Ternyata Ada 14 Bank yang Bermasalah dengan PT SNP. Ada Bank Raksasa

JAMBISTAR.ID-Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon ditahan kejaksaan Selasa (9/5/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korup

Read more