Sebanyak 18 dosen Universitas Jambi (Unbari) melakukan aksi protes kepada pihak Kampus

Dosen Unbari Gelar Aksi Tuntut Hak Gaji

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 18 dosen Universitas Jambi (Unbari) melakukan aksi protes kepada pihak Kampus, bahwa hingga Juni 2023 ini, hak mereka tidak diselesaikan oleh pihak Kampus, terkait pembayaran seluruh gaji mereka. Koordinator Aksi, Maison, menuturkan dirinya bersama 18 dosen lainnya menuntuk hak gaji mereka diselesaikan hingga Juni 2023 ini.

"Kami 18 dosen ini gajinya belum dibayarkan oleh pihak Kampus Unbari sejak Maret 2023 lalu," kata Maison, kepada sejumlah wartawan di kawasan Broni, Minggu (18/6) pagi.

Dalam aksi dan tuntutannya itu, kata dia, 56 dosen mulai dari 44 dosen dan selebihnya tenaga pendidikan Universitas Batanghari mendapat dampak dari kebijakan Profesor Heri, Pjs Rektor Unbari yg ditunjuk dari LLDIKTI, sehingga 56 dosen tersebut mengalami kerugian Moril dan materiil.

"Kami di just sebagai dosen dan tenaga kependidikan pembangkang ini tuduhan serius dan tuduhan ini telah tersiar di berbagai media sosial dan lebih menyedihkan, mahasiswa pun disampaikan bahwa kami adalah dosen yang membangkang ini jelas mencemarkan nama baik kami ini bisa melanggar undang-undang ITE," kata Maison.

Sementara itu, Erlina Zahar, salah satu dari 18 dosen itu pun menyampaikan bahwa dosen dan tenaga kependidikan Unbari dihujani dengan SP1 SP2 dan SP3 surat penundaan gaji, SK pemberhentian jabatan, surat pemanggilan dari Komisi etik, dan surat verifikasi dan analisis kinerja yang ke semua itu dilakukan tidak dengan tahapan dan urutan yang seharusnya.

"Kami pun dikeluarkan dari grup dosen dan tenaga kependidikan Unbari dengan alasan yang tidak mendasar yang ke semua itu mengganggu mental kami sebagai dosen dan tenaga kependidikan Unbari yang masih sah," kata Erlina.

Kemudian kerugian material sambung Erlina, 18 dosen ini tidak dibayarkan gaji hingga 3 bulan. Diganti jam mengajar dengan dosen lain yang untuk mata kuliah yang diajarkan yang mana dosen pengganti tidak sesuai bidangnya. Judul penelitian dan pengabdian yang diajukan dibatalkan. Sebagai dosen pembimbing yang sedang berlangsung membimbing skripsi mahasiswa diganti di tengah jalan. Jadwal penguji mahasiswa tiba-tiba diganti, padahal skripsi tersebut sudah dibaca untuk dibahas.

"Kita juga tidak diusulkan kenaikan jabatan fungsional yang ke semua itu berdampak terhadap material kehidupan kami, akibat dari kebijakan yang merugikan ini, kami membuat pengaduan kepada Dinsosnakertran Kota dan Provinsi Jambi sudah dilakukan mediasi hingga Tripartite, namun hanya dihadiri oleh pejabat yang tidak berwenang. Dan hasilnya saat ini telah dibayarkan gaji pokok dan tunjangan, namun yang lebih penting itu adalah Tunjangan jabatan fungsional yang itu merupakan penghargaan terhadap identitas kami sebagai dosen. Dan kami melaporkan ke Ombudsman provinsi dan RI, LLDikti Wilayah X Padang, sampai hari ini belum ada tanggapan," beber Erlina.

Untuk itu, tambah Erlina, pihaknya menuntut Prof Heri untuk dapat pulihkan nama baik mereka yang telah dicemarkan dengan sebutan dosen pembangkang kembalikan dan bayarkan hak-haknya sebagai dosen dan tenaga pendidik Unbari sesuai dengan ketentuan dan peraturan UU dosen, serta kembalikan Tri Dharma perguruan tinggi para dosen yang telah dirampas. Terpisah, Sekretaris Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Retno Maria Palupi, dihubungi, mengaku sudah mengetahui kondisi 18 dosen yang belum diselesaikan haknya oleh pihak Kampus Unbari.

"Kita sudah menyurati Prof Heri dan Bendahara rutin untuk segera membayarkan gaji-gaji dosen. Karena, tugas Prof Heri itu untuk menyelamatkan Kampus namun tanpa persetujuan YPJ, semua keuangan dipegang kendali penuh oleh Prof Heri. Mohon segera diselesaikan hak-hak dosen itu," tegas Retno.

Retno menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan atau memperjuangkan hak para dosen dan tenaga pendidikan. Dan disisi lain, pihak YPJ juga sudah mengirim surat yang ditembuskan ke beberapa lembaga, terkait para dosen yang dirampas haknya oleh Prof Heri atas kewenangan. Tugasnya yang utama itu adalah untuk menyelamatkan, namun tanpa persetujuan Yayasan Pendidikan Jambi sebagai badan penyelenggara resmi atas kampus Unbari menguasai penuh keuangan kampus.

"Prof Heri itu kan menjabat pertama sekali atas persetujuan Yayasan Pendidikan Jambi tanggal 31 Maret 2022. Yayasan diundang oleh Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek saat itu Direktur Kelembagaan nya Pak Lukman, meminta Yayasan Pendidikan Jambi, untuk menyetujui penunjukan Kepala LLDikti Wilayah X sebagai PJS Rektor Unbari.

Nah saat itu Kepala LLDikti wilayah X itu adalah Prof Heri. Kita diminta persetujuan dan saya bersama Ketua YPC ibu Camelia menyetujui penunjukan tersebut di tanggal 31 Maret 2022 berdasarkan berita acara kesepakatan kita, maka munculah surat perintah dari Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek menunjuk Prof Heri sebagai Pjs Rektor Unbari yang tugas utamanya adalah menjalankan pemilihan Rektor defenitif kemudian menjalankan Tri Dharma dan tidak membawa dampak kepegawaian terhadap dosen-dosen," kata Retno.

Namun, sambung Retno, di perjalanan ternyata Prof Heri melampaui kewenangan dari tugasnya tersebut. Salah satunya dengan tidak membayarkan gaji gaji dosen mata kuliah. Dosen di nol kan dengan tidak memberi jam mengajar, tidak dibagi akses untuk membimbing portal-portal dosen lagi ditutup olehnya. Sedangan dari pihak YPJ sudah menunjuk PJS Rektor Unbari saat itu di bulan Februari kemudian Senat Unbari menggelar rapat memberi pertimbangan kepada Yayasan untuk melakukan pemilihan Rektor defenitif dan saat itu ada tiga nama calon yang diusulkan untuk Rektor definitif. Dan yayasan menyetujui Dr Sayyidina Usman sebagai Rektor definitif di 27 Maret 2023.

"Jadi saat menjabat Rektor definitif Dr Sayyidina Usman, oleh Prof Heri menginisiasi semua dosen dan mahasiswa untuk kuliah secara online, saat itu padahal kita sudah memberi perintah untuk kuliah offline. Jadi memang tidak diberi akses kepada Pak Sayyidina Usman. Ia belum dapat menjalankan tugas sepenuhnya karena portal-portal dikuasai oleh Prof Heri semua akademik dikuasai oleh mereka," beber Retno.

"Padahal pihak Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) sebagai Badan Penyelenggaran resmi atas kampus Unbari telah menujuk Rektor Definitif, namun Prof Heri justru tidak keluar bahkan melakukan tindakan dan tugas yang melebihi kewenangan,"tutupnya.(*)

Editor: Har




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Prov Jambi, Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Pimpinan media di ruang kerjanya, Senin (11/11) pagi.

Read more

Sapi kurban Presiden Jokowi di Jambi berbobot 840 Kg

JAMBISTAR.ID-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyumbang seekor sapi kurban dengan bobot seberat 840 kilogram untuk Provinsi Jambi pada Idul Ad

Read more

Inilah Nama 68 Kelurahan dan 11 Kecamatan Terbaru di Kota Jambi, Ada Kelurahan Aur Kenali

JAMBISTAR.ID-Kota Jambi merupakan ibu kota Provinsi Jambi yang memilki luas 205,38 km² dengan jumlah penduduk 621.365 jiwa data tersebut diambil

Read more

Gubernur Al Haris Jalankan Amanah Masyarakat Dengan Baik

JAMBISTAR.ID- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Rapat Koordinasi ini bertujuan meningkatkan daya saing dalam pembangunan desa.

Read more

Gubernur Al Haris Lepas 373 Jemaah Haji Kloter Kedua Embarkasi Antara Provinsi Jambi

JAMBISTAR.ID-Gubenur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melepas jemaah haji kloter 2 embarkasi Antara Provinsi Jambi tahun 1444 Hijriah di Asrama Haji

Read more

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

JAMBISTAR.ID- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memimpin Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Terkait Dengan Penyelesaian P

Read more