DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi 2024
JAMBISTAR.ID-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengaNtar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubah
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk pansus kode etik dewan. Pansus ini diinisiasi tujuannya agar anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, pansus kode etik ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza pada Selasa, (14/2/2023)
Dalam rapat itu, Faizal Riza mengatakan, pansus kode etik selama ini berperan profentif dan korektif terhadap peran dan fungsi anggota dewan.
"Kode etik ini adalah merupakan produk dari Badan Kehormatan dewan, sebagai bentuk menjaga dan mengontrol tugas dewan agar tidak ada hal menyalahi aturan anggota dewan," kata Faizal Riza.
Dalam forum paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, anggota pansus kode etik diketahui oleh Abdul Khafid Moien dan wakil Ketua Ivan Wirata, sekretaris Harmain.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza menilai tugas Badan Kehormatan dewan sudah cukup tegas menjalankan tugasnya untuk mengontrol kinerja anggota dewan.
Terutama untuk memenuhi kuorum pada rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi yang telah dijadwalkan selama ini.
Terkait masih ada terjadinya belum memenuhi kuorum pada rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi itu, dirinya terus mengingatkan pada anggota agar menghadiri rapat tepat waktu.
"Saya melihat Badan Kehormatan sudah cukup tegas, beberapa kali mengingatkan pada anggota dewan untuk hadir tepat waktu pada rapat yang telah dijadwalkan," kata Faizal Riza.
Seperti yang dijelaskannya, untuk kehadiran anggota DPRD Provinsi Jambi pada rapat Paripurna katagori biasa dan penyampaian pendapat Gubernur minimal 50 persen per 1 kehadiran seluruh dewan.
"Mekanisme rapat di DPRD itu ada beberapa katagori, seperti rapat pembahasan biasa minimal 50 persen per 1. Kalau rapat pengambilan keputusan 2/3 penuhi kourum, ada lagi rapat khusus pemberhentian pimpinan DPRD dan kepala daerah 3/4, itu yang harus dipenuhi. Karena itu adalah pengambilan keputusan," tutupnya.(*)
Editor: Endang
JAMBISTAR.ID-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengaNtar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubah
Read moreJAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi menyambut baik rencana pembukaan dua rute baru oleh PT Angkasa Pura II dari Bandara Sultan Tha
Read moreJAMBISTAR.ID-Hari Maritim Nasional diperingati tiap tahunnya pada tanggal 21 Agustus, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah maritim yang panjan
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Senin (13/
Read moreJAMBISTAR.ID-Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi ke Kementrian ESDM di Jakarta, Kamis (9/2/2023). Pada konsultasi itu diikuti seluru
Read moreJAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selamat Hari Pers Nasional. Edi Purwanto menyebut bahwa pers merupakan salah satu pil
Read more