Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dipercaya menjadi narasumber di seminar nasional

Edi Purwanto Jadi Pembicara Seminar Nasional Soal Angkutan Batubara

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dipercaya menjadi narasumber di seminar nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi, Rabu (10/5) di Aston Hotel, dalam tema pengelolaan pertambangan batubara berbasis kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut hadir sejumlah profesor, akademisi dan sejumlah mahasiswa. Edi Purwanto mengungkapkan bahwa persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi sudah menjadi persoalan yang krodit. Hal ini sangat berdampak pada sejumlah masyarakat, ditambah lagi kondisi saat ini sulitnya mengatur angkutan batubara, meski secara aturan telah dibuat.

"Kita sudah ada aturan yang dituangkan dalam Perda nomor 13 tahun 2012, namun sampai saat ini apa yang diatur, apa yang ada dalam perda itu tidak jalan. Maka dari diskusi tadi juga dorongannya adalah bagaimana persoalan angkutan batu bara ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam diskusi ini juga mendapat usulan dan masukan terkait dengan perlunya kajian dampak lingkungan dari adanya angkutan batu bara. Ada sejumlah persoalan muncul misalnya dari debu angkutan batu bara yang dihirup oleh masyarakat

“Jadi satu sisi harus ada kajian juga bagaimana dampak yang ditimbulkan, debu batu bara yang terhirup oleh masyarakat. Satu sisi memang ada yang diuntungkan, tapi sisi lain, ada banyak masyarakat yang terkena dampaknya, tidak hanya kemacetan namun juga kesehatan,” pungkasnya.

Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto memaparkan apa yang telah dilakukannya terkait persoalan angkutan batu bara di Jambi. Ia menyebut bahwa sejak awal dirinya mendorong agar angkutan batu bara tidak menggunakan jalan umum, melainkan jalan khusus.

“Sejak awal saya katakan untuk tidak menggunakan jalan umum, artinya apa, dorong bangun jalan khusus, ketika ini belum dibangun, setop angkutan batu bara,”ungkapnya.

“Karena apa, selama ini sudah diatur sedemikian aturan, tapi masih saja dilanggar, ya ketika ini tidak bisa di atur kita minta setop saja, rekomendasi Komisi V DPR RI juga sudah jelas,” pungkasnya.(*)

Editor: Hadian




Komentar Facebook


Berita Terkait

Edi Purwanto Dorong Kemandirian Ekonomi Suku Anak Dalam di Kawasan Hutan SAD

JAMBISTAR.ID-Kawasan hutan bagi Suku Anak Dalam (SAD) perlu disiapkan sebagai kawasan keberlangsungan hidup SAD untuk memberikan jaminan dan upaya mem

Read more

Jambi Tuan Rumah Munas II ADPSI dan ASDEPSI, Ketua DPRD Promosikan Candi Muara Jambi

JAMBISTAR.ID-Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi DPRD Provinsi Jambi Seluruh Indonesia ( ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indo

Read more

Terima Kunjungan Kajati Jambi, DPRD Jambi Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas Bangun Jambi

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsu

Read more

Edi Purwanto Minta Bank Jambi Lakukan Reformasi Birokrasi Usai Dirut Tersangka Korupsi

JAMBISTAR.ID-Imbas dari ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua DPR

Read more

Pansus I DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Dinas Satpol-PP dan Damkar Jambi

JAMBISTAR.ID-Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi apreasiasi kinerja Dinas Satpol-PP dan Damkar Provinsi Jambi pada tahun 2022.

Read more

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Soroti Belum Maksimal Serapan Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022

JAMBISTAR.ID- Anggota Pansus IV LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi menyoroti belum maksimal nya serapan anggaran di Dinas Pendidikan Prov

Read more