Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria

Komisi IV DPRD Jambi Minta Maksimalkan Peningkatan RSJ Daerah

JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Jambi maksimalkan pelayanan dan peningkatan tipe serta akreditasi.

Peningkatan tipe dan akreditasi RSJD Jambi untuk secepatnya diupayakan agar semakin banyak dan semakin maksimal pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, terkait dengan indikator penilaian pelayanan RSJ sudah membaik, namun masih diperlukan perbaikan pada unsur pelayanan.

“Meskipun nilai IKM-nya sudah baik 84,06, tetapi masih perlu perbaikan, waktu penyelesaian pelayanan, penanganan pengaduan, produk spesifikasi jenis pelayanan dan kompetensi pelaksana pelayanan serta peningkatan tipe,” kata Fadli Sudria.

Fadli Sudria juga meminta hasil penyusunan IKM secara berkala (paling tidak dua kali dalam satu tahun) oleh RSJD disampaikan ke Komisi IV untuk sama-sama dikaji dan disikapi.

Masih besarnya potensi penerimaan BLUD RSJD dimasa mendatang, Komisi IV meminta kepada Manajemen RSJD Jambi untuk selalu berinovasi dan mengoptimalkan potensi yang ada.

“Kami Komisi IV juga meminta agar Manajemen RSJD Jambi menyampaikan Grand Design dan Roadmap pengembangan RSJD Jambi ke depan nya,” aku Fadli Sudria.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa Jambi dr. Firmansyah mengatakan bahwa Rumah Sakit Jiwa ini bukan hanya tempat gangguan jiwa saja, tapi banyak pelayanan lainya nya seperti layanan saraf, penyakit dalam, klinik gigi, akupuntur, fisioterapi dan banyak lagi yang lainnya.

“Maka dari itu kami gencar mensosialisasikan ke berbagai Media seperti Instagram, Facebook, dan media televisi serta media lannya. Guna untuk masyarakat memehami bahwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi bukan hanya melayani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tapi melayani beberapa bidang lainnya,” akunya.

Ditambahkan, Kabid Pelayanan dan Penujanjang Medik dr.Zakaria di RSJ juga terdapat rehabilitas khusus narkoba secara gratis selama 3 bulan dengan syarat mempunyai SPBI atau Surat keterangan tidak mampu (SKTM). (*)

Editor: Hadi




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi 2024

JAMBISTAR.ID-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengaNtar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubah

Read more

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi PT AP II Terkait Penambahan Dua Rute Penerbangan

JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi menyambut baik rencana pembukaan dua rute baru oleh PT Angkasa Pura II dari Bandara Sultan Tha

Read more

Hari Maritim, Waka DPRD Minta Pemerintah Optimalkan Hasil Laut

JAMBISTAR.ID-Hari Maritim Nasional diperingati tiap tahunnya pada tanggal 21 Agustus, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah maritim yang panjan

Read more

DPRD Jambi Dukung Penambahan Anggaran untuk SKTM di RSUD Raden Mattaher

JAMBISTAR.ID-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Jambi maksimalkan penambahan anggaran SKTM untuk pelayanan kesehatan di RSUD Raden Ma

Read more

Komisi III DPRD Jambi Soroti Banjir di Kota Jambi

JAMBISTAR.ID-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti persoalan banjir yang sering terjadi di Kota Jambi dan sekitarnya. Hal itu diungkapkan o

Read more

Cari Informasi SPM Bantuan Sosial, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Yogyakarta

JAMBISTAR.ID-Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi DIY Yogyakarta. Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi i

Read more