Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1445 H/2024 M

Resmi! Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

JAKARTA-Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Iduladha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijjah tahun 1445 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024, dan hari raya Idul Adha jatih pada Senin, tanggal 17 Juni 2024," tutur Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

"Kita berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha bersama-sama. Tapi perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi serta tidak menonjolkan perbedaan yang ada," imbuh Wamenag.

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari data posisi hilal di seluruh Indonesia, yaitu ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82' hingga 10° 41,09' dan sudut elongasinya 11° 34,83' hingga 13° 14,47’.

Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis-astronomis yang telah dihimpun oleh Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Secara hisab, data hilal pada hari ini telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Pada hari ini tanggal 7 Juni 2024 yang bertepatan dengan tanggal 29 Zulqadah 1445 Hijriyah, telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal, dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengkonfirmasi bahwa hilal terlihat di beberapa titik. Kementerian Agama telah melaksanakan rukyatul hilal di 114 lokasi di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad.

Turut hadir pula, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pimpinan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat. (*)

Editor: Har




Komentar Facebook


Berita Terkait

Angkutan Batu Bara Jalur Darat Kembali Beroperasi di Jambi

JAMBISTAR.ID-Angkutan batu bara Jambi kembali boleh beroperasi sejak Kamis (2/5/2024). Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daera

Read more

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

JAMBISTAR.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar agenda penetapan hasil Pemilu 2024 usai menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitu

Read more

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Tiba di Jambi

JAMBISTAR.ID-Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan tiba di Jambi. Kedatangan Zulhas disambut Gubernur Jambi Al Haris di bandara Sultan Thaha, Sabtu (2

Read more

KemenPPPA sampaikan duka cita mendalam wafatnya Arist Merdeka Sirait

JAMBISTAR.ID-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulang-nya Ketua Komisi Nasional Pe

Read more

Berikut Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

JAMBISTAR.ID-Tidak semua penyakit bisa dilayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Ini daftar terbaru 21 penyakit yang tidak dita

Read more

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

JAMBISTAR.ID- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 201

Read more