Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (12/5/2023).

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Pengelolaan Dana Bagi Hasil

JAMBISTAR.ID-Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (12/5/2023).

Konsultasi ini dalam rangka mengetahui tata cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU) melalui rekening Treasury Deposite Facilities (TDF) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang turut hadir. Tujuan konsultasi ini pihaknya akan mengetahui soal dana bagi hasil terkait Batubara di Provinsi Jambi.

"Adapun maksud dan tujuan konsultasi saat ini yaitu Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui tata cara pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU) melalui rekening Treasury Deposite Facilities (TDF) dalam APBD dan hal-hal relevan lainnya berkaitan penerimaan daerah yang bersumber dari penerimaan negara berupa pajak atau bukan pajak," kata Ivan Wirata.

Hal ini juga sudah sesuai substansi konsultasi ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH dan/atau DAU Yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility pada tanggal 3 Maret 2023 serta terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.14.1/7481Keuda 2023.

"Semoga melalui konsultasi ini, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi mendapatkan informasi baik data maupun kebijakan pemerintah pusat serta peraturan perundangundangan terbaru dalam rangka optimalisasi sumber penerimaan daerah dari pemerintah pusat baik yang bersumber dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak, "ungkapnya.

Selain itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi juga ingin mengetahui bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-Daerah.

Dalam konsultasi ini dihadiri beberapa Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, ada Ivan Wirata, Samsul Ridwan, Maimaznah, Ririn Novianty, Sapuan Ansori, Hakiman, Nur Tri Kadarini, Bustami Yahya.(*)

Editor: Hadian




Komentar Facebook


Berita Terkait

Dilantik di Tanggal Cantik, Dewan Jangan Anti Kritik

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik. Menariknya, pelantikan bertepatan dengan momen yang disebut-seb

Read more

Berhasil Lepas dari Jeratan Narkoba, Hafiz Fattah Beri Tips Kepada Generasi Muda Jambi: Jangan Pernah Menyerah

JAMBISTAR.ID-Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dari PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Batanghari-Muaro Jambi, seperti

Read more

55 Anggota DRPD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz Fattah Ketua Sementara

JAMBISTAR.ID-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu resmi dilantik, Senin, 9 Sep

Read more

Waka DPRD Jambi Faizal Riza Angkat Bicara Terkait Perda RTRW yang Disoalkan Bupati Tanjbabar

JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza angkat bicara terkait Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mempersoal

Read more

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dorong Pemprov Tingkatkan Realisasi APBD

JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dorong Pemprov Jambi agar tingkatan realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja

Read more

Jadi Pemateri Sosialisasi di Sungai Penuh, Fadli Sudria Harap Perempuan Berpartisipasi Pemilu 2024

JAMBISTAR.ID-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik bersama Kebangpol Provinsi Jambi di Kota Sungai Pe

Read more