Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi

Tak Dinafkahi Selama 1 Tahun, Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi

JAMBISTAR.ID-Tak dinafkahi selama satu tahun lebih, seorang ibu yang memiliki dua orang anak laporkan suami ke polisi.

Diketahui seornag ibu bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumnas Aurduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, melaporkan suaminya ke pihak kepolisian Polda Jambi.

Diketahui S (58) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) adalah suami sah dari Elly Eka Handayani, yang dilaporkan ke polisi pada 11 Maret 2022 oleh Elly, dengan laporan menjadi korban diduga melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

Dari pantauan jambi-independent.co.id, pada Kamis 11 Mei 2023 hari ini, Elly yang didampingi kuasa hukumnya hadir ke Polda Jambi guna menindak lanjuti perkembangan terkait laporan yang dibuatnya.

Elly menyampaikan, awalnya dia mengetahui bahwa suaminya sudah menikah, saat dia menjemput suaminya itu di Lampung, yang saat itu sedang mengalami sakit.

"Suami saya mengakui bahwa telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak perempuan,” kata Elly.

Diketahui bahwa terlapor sudah menikah dengan seorang perempuan warga Pemayung yang bekerja sebagai guru SMA.

"Selama masa penyembuhan suami saya, saya rawat di Jambi, setelah mendapatkan pekerjaan baru, suami saya hingga saat ini juga tak pernah memberikan nafkah terhadap saya dan dua orang anak saya," kata dia.

"Hari ini saya menuntut keadilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh suami saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Elly menyampaikan bahwa ia menjadi korban pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

Yang mana Elly juga menyampaikan, bahwa hasil dari komunikasi dengan istri kedua dari Sudarsono, ia juga tidak mengetahui bahwa pak Sudarsono sudah memiliki istri.

Elly menyampaikan, bahwa suaminya membuat surat keterangan masih lajang/bujangan dari Majalengka.

“Semenjak saya membuat laporan ke polisi, saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Pak Sudarsono maupun dengan istri keduanya," kata Elly.

Kuasa hukum Elly, Dania Yesiani yang turut mendampingi pelapor ke Polda Jambi. Dia menyampaikan, pihaknya hadir ke Polda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan dari kliennya itu.

"Yang dimana terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Desember tahun lalu," Kata Esi.

"Kami meinta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka," ujarnya.(*)

Sumber: jambiindependent.disway.id




Komentar Facebook


Berita Terkait

Ketua DPRD Prov Jambi, Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Pimpinan media di ruang kerjanya, Senin (11/11) pagi.

Read more

Pimpinan Ponpes di Kota Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati

JAMBISTAR.ID-Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah yang beralamat di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tega cabuli&

Read more

Polda Jambi tahan tersangka agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen

JAMBISTAR.ID-Polda Jambi menahan tersangka yang menjadi agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara yang telah ditangkap Dittipidnarkoba Ba

Read more

Polda Jambi Siap Limpahkan Kasus Pelecehan 17 Anak ke Kejati

JAMBISTAR.ID-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan se

Read more

KPK Periksa Enam Tersangka Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

JAMBISTAR.ID-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka atas kasus korupsi penges

Read more