Begal Tewas Ditangan Korbannya, Polisi Hentikan Kasus Ini
JAMBISTAR.ID-Pelaku begal M Edo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari
Read moreJAMBISTAR.ID-Tak dinafkahi selama satu tahun lebih, seorang ibu yang memiliki dua orang anak laporkan suami ke polisi.
Diketahui seornag ibu bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumnas Aurduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, melaporkan suaminya ke pihak kepolisian Polda Jambi.
Diketahui S (58) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) adalah suami sah dari Elly Eka Handayani, yang dilaporkan ke polisi pada 11 Maret 2022 oleh Elly, dengan laporan menjadi korban diduga melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.
Dari pantauan jambi-independent.co.id, pada Kamis 11 Mei 2023 hari ini, Elly yang didampingi kuasa hukumnya hadir ke Polda Jambi guna menindak lanjuti perkembangan terkait laporan yang dibuatnya.
Elly menyampaikan, awalnya dia mengetahui bahwa suaminya sudah menikah, saat dia menjemput suaminya itu di Lampung, yang saat itu sedang mengalami sakit.
"Suami saya mengakui bahwa telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak perempuan,” kata Elly.
Diketahui bahwa terlapor sudah menikah dengan seorang perempuan warga Pemayung yang bekerja sebagai guru SMA.
"Selama masa penyembuhan suami saya, saya rawat di Jambi, setelah mendapatkan pekerjaan baru, suami saya hingga saat ini juga tak pernah memberikan nafkah terhadap saya dan dua orang anak saya," kata dia.
"Hari ini saya menuntut keadilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh suami saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Elly menyampaikan bahwa ia menjadi korban pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.
Yang mana Elly juga menyampaikan, bahwa hasil dari komunikasi dengan istri kedua dari Sudarsono, ia juga tidak mengetahui bahwa pak Sudarsono sudah memiliki istri.
Elly menyampaikan, bahwa suaminya membuat surat keterangan masih lajang/bujangan dari Majalengka.
“Semenjak saya membuat laporan ke polisi, saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Pak Sudarsono maupun dengan istri keduanya," kata Elly.
Kuasa hukum Elly, Dania Yesiani yang turut mendampingi pelapor ke Polda Jambi. Dia menyampaikan, pihaknya hadir ke Polda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan dari kliennya itu.
"Yang dimana terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Desember tahun lalu," Kata Esi.
"Kami meinta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka," ujarnya.(*)
Sumber: jambiindependent.disway.id
JAMBISTAR.ID-Pelaku begal M Edo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari
Read moreJAMBISTAR.ID-Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Ko
Read moreJAMBISTAR.ID-Pelaku penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, telah diumumkan Polda Jambi, Sabtu (23/03/2024) seb
Read moreJAMBISTAR.ID-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan se
Read moreJAMBISTAR.ID-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka atas kasus korupsi penges
Read more