konferensi pers pengungkapan sabu cair seberat 264,7 kilogram di Polda Jambi. Rabu (10/5/2023).

Polda Jambi Jadi Pemecah Rekor Tahun 2023 Ini dengan Pengungkapan Kasus Sabu Cair 264,7 Kilogram

JAMBISTAR.ID-Polda Jambi menjadi pemecah rekor pengungkapan jaringan sabu cair sepanjang tahun 2023 ini. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers pengungkapan sabu cair seberat 264,7 kilogram di Polda Jambi. Rabu (10/5/2023).

Ia menyampaikan sabu cair ini diamankan dari seorang WNA asal Iran, berinisial NB (33). "Pengungkapan terbesar pada Tahun ini dilakukan oleh Polda Jambi, di mana jika 264 Kg sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 Kg sabu kristal," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan join investigation dan merupakan langkah kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran. 

Tidak hanya Polda Jambi, kerja sama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya. "Jadi sepakat bersama para direktur (narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah inilah langkah awal dari Jambi," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan terus berkomitmen untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara.

"Kami dari tingkat Mabes dan wilayah akan menutup semua wilayah pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia terutama dalam bidang narkotika. Kalau ada mendapatkan informasi tentang narkotika silakan hubungi kami," tutupnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu cair yang berasal dari Iran

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi adanya jaringan internasional Iran - Indonesia yang akan mengirimkan narkoba jenis sabu cair

Alhasil dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi bersama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu cair seberat 264,7 kilogram. 

Dalam pengungkapan ini, Polda Jambi juga mengamankan seorang tersangka warga negara asing (WNA) yang langsung berasal dari Iran yang membawa sabu cair tersebut. (*)




Komentar Facebook


Berita Terkait

Begal Tewas Ditangan Korbannya, Polisi Hentikan Kasus Ini

JAMBISTAR.ID-Pelaku begal M Edo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi meninggal dunia setelah mendapatkan perlawanan dari

Read more

Jelang Puncak Mudik, Polda Jambi Sidak SPBU di Kota Jambi

JAMBISTAR.ID-Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Ko

Read more

Kasus Santri Meninggal Dunia di Tebo: Polisi Tetapkan 2 Anak Berkonflik dengan Hukum

JAMBISTAR.ID-Pelaku penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, telah diumumkan Polda Jambi, Sabtu (23/03/2024) seb

Read more

Tak Dinafkahi Selama 1 Tahun, Istri Sah Laporkan Suami Seorang ABK ke Polda Jambi

JAMBISTAR.ID-Tak dinafkahi selama satu tahun lebih, seorang ibu yang memiliki dua orang anak laporkan suami ke polisi. Diketahui seornag ibu bernama

Read more

Polda Jambi Siap Limpahkan Kasus Pelecehan 17 Anak ke Kejati

JAMBISTAR.ID-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan se

Read more

KPK Periksa Enam Tersangka Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

JAMBISTAR.ID-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka atas kasus korupsi penges

Read more